Nasionalisme 1
Secara bahasa, nasionalisme adalah kata serapan yang diambil dari bahasa Inggris yaitu nation. Kata nation jika diartikan ke bahasa Indonesia artinya adalah bangsa.
Jika merujuk pada arti dari asal katanya, nasionalisme adalah sesuatu yang berkaitan dengan bangsa. Bangsa sendiri adalah sebuah rumpun masyarakat yang tinggal di sebuah teritorial yang sama dan memiliki karakteristik yang hampir sama.
Menurut KBB (Kamus Bahasa Besar Indonesia), nasionalisme adalah sebuah paham yang mengajarkan untuk mencintai bangsanya sendiri. Dalam hal ini jelas jika nasionalisme sangat erat kaitannya dengan mencintai negara baik budayanya, masyarakatnya maupun tatanan yang ada di negara tersebut.
Jika merujuk pada KBBI, maka orang yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi adalah orang yang mencintai negaranya.
Pengertian nasionalisme dari segi bahasa berbeda dengan chauvinisme. Kedua kata ini sama-sama diartikan mencintai bangsa dan negara.
Namun pada paham chauvinisme kecintaan pada negara sangat fanatik sehingga membenarkan merusak atau menghancurkan negara lain demi kejayaan bangsa sendiri. Tentu saja paham cauvinisme ini tidak sejalan dengan nilai nasionalisme, paham chauvinisme bisa merusak perdamaian dunia.
Pengertian Nasionalisme Berdasarkan Pendapat Para Ahli
Banyak sekali para ahli yang memberikan pandangannya mengenai apa itu nasionalisme. Para ahli ini adalah orang-orang yang sudah sangat luas wawasannya tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengetahui pendapat dari para ahli ini sangat penting untuk bisa menyimpulkan pengertian dari nasionalisme. Apa aja pendapat dari para ahli tersebut? Berikut ini ulasan lengkapnya:
1. Ernest Renan
Menurut Ernest Renan, yang disebut dengan nasionalisme adalah keinginan untuk bersatu dan bernegara. Dalam hal ini nasionalisme adalah sebuah keinginan besar untuk mewujudkan persatuan dalam bernegara.
Dengan adanya persatuan ini maka kondisi negara akan menjadi kuat dan tidak mudah diguncang dengan masalah dari dalam maupun dari luar. Tanpa adanya sikap nasionalime, persatuan negara tidak mungkin terwujud.
2. Otto Bauar
Sedikit berbeda dengan Ernest Renan, menurut pendapat Otto Bauar, nasionalisme adalah suatu sikap persatuan karena adanya perasaan senasib. Perasaan senasib disini maksudnya adalah perasaan yang sama akibat berada di sebuah negara dengan kondisi tertentu.
Menurut ahli yang satu ini rasa nasionalisme adalah rasa senasib dan sepenanggungan. Sehingga apapun yang terjadi di negara tersebut harus dirasakan bersama dan menjadi tanggung jawab bersama.
3. Hans Kohn
Hans Kohn memiliki pendapat yang sedikit berbeda dari para ahli lainnya. Menurutnya nasionalisme adalah sebuah kesadaran jika sebuah masyarakat adalah satu kesatuan. Kesadaran ini berupa kesadaran nasional bahwa sebuah masyarakat berada di tatanan negara yang sama.
Kesadaran inilah yang akan memperkokoh kondisi sebuah bangsa. Jika kesadaran ini hilang, maka rapuhlah bangsa tersebut. Namun jika kesadaran ini kuat, negara akan menjadi digdaya.
4. L. Stoddard
Ahli yang satu ini mengemukakan pandangannya jika nasionalisme adalah sebuah sikap dan rasa saling memiliki. Ini artinya setiap warga negara merasa memiliki apa-apa yang ada di dalam negara tersebut.
Akibat adanya rasa memiliki ini, maka setiap warga negara harus menjaga dan mempertahankan apa yang telah dimilikinya. Hal ini sesuai dengan fitrah manusia yang apabila merasa memiliki pasti akan merasa untuk wajib menjaga.
5. Dr. Hertz
Dr. Hertz adalah ahli yang menjabarkan pengertian nasionalisme secara lengkap. Bahkan dalam pandangan Dr. Hertz, nasionalisme ini dibagi-bagi menjadi beberapa pengertian.
Menurutnya, nasionalisme adalah hasrat untuk mencapai kesatuan, hasrat untuk merdeka, hasrat untuk mencapai keaslian dan hasrat untuk memiliki cita-cita bersama. Jika ditarik kesimpulan, Hertz berpandangan jika nasionalisme adalah sebuah tekad yang ingin dicapai.
6. Louis Sneyder
Ahli yang bernama Louis Sneyder juga mengemukakan opininya tentang apa itu nasionalisme. Menurutnya nasionalisme adalah perpaduan antara politik, ekonomi, sosial dan juga intelektual.
Dari sini, Louis sneyder mengungkapkan jika sikap nasionalisme berkaitan erat dengan sikap berpolitik, berekonomi, bersosial dan berintelektual. Sebuah negara yang besar memang harus memiliki kekuatan dalam keempat aspek penting ini.
7. Benedict Anderson
Menurut Bennedict Anderson, nasionalisme adalah sebuah rasa kesadaran jika suatu individu berada di dalam suatu komunitas atau negara tertentu. Dengan adanya rasa kesadaran ini, maka individu tersebut harus memajukan komunitas atau negara yang diyakini sebagai negaranya.
Hal ini menunjukkan bahwa pada hakikatnya manusia memiliki kesadaran akan pentingnya menjadi bagian dalam sebuah negara.
Itulah pendapat para ahli dunia mengenai pengertian nasionalisme. Di Indonesia sendiri rasa nasionalisme ini sudah diatur dalam Pembukaan UUD 1945 dan juga pada dasar negara Indonesia.
Di dalam Pancasila nilai-nilai akan nasionalisme juga sudah tertanam khususnya pada sila ketiga yaitu persatuan Indonesia. Dikarenakan dasar negara Indonesia adalah Pancasila, maka penting bagi kita mengetahui pengertian nasionalisme sesuai dengan Pancasila.
Pengertian Nasionalisme Berdasarkan Nilai Pancasila
Bangsa Indonesia sudah paham betapa pentingnya rasa nasionalisme bahkan sebelum merdeka. Rasa nasionalisme ini telah tertuang dalam peristiwa sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Kala itu, Indonesia mengaku jika berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu. Hal ini menandakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kuat dan menjunjung tinggi nilai nasionalisme.
Setelah Indonesia merdeka, nilai nasionalisme dituangkan pada pancasila dan pembukaan UUD 1945. Namun pada pembukaan UUD 1945 juga ditekankan jika Indonesia yang mencintai negaranya dan juga ikut menjaga ketertiban dunia.
Hal ini jelas menjauhkan bangsa Indonesia dari paham chauvisme. Pemimpin dunia yang menganut paham chauvisme adalah Hitler. Hitler menganggap mencintai negara berarti bersedia melakukan apapun untuk negara bahkan bila perlu dengan menghancurkan negara lain.
Jadi, jika merujuk pada paham pancasila dan pembukaan UUD 1945, nasionalisme adalah sikap cinta tanah air dan menjaga persatuan bangsa dengan tetap menjaga perdamaian yang ada di dunia.
Dengan demikian bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi rasa kebangsaan tanpa harus menghancurkan dan mengganggu kedaulatan bangsa lain. Jika semua negara menerapkan nasionalisme dengan benar, perdamaian dunia mudah di wujudkan.
Itulah pengertian nasionalisme secara lengkap dari beberapa aspek. Dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air, warga negara yang baik adalah warga negara yang memiliki sikap nasionalisme yang tinggi. Nasionalisme yang tinggi ini bisa dipupuk dari kegiatan-kegiatan yang kecil. Dampak dari nasionalisme ini tentu sangat besar.
0 Response to "Nasionalisme 1"
Posting Komentar